Rektor Ambil Sumpah PNS serta Penyerahan SK dan SK CPNS
AMBON, IAINAMBON.AC.ID, -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di lingkup IAIN Ambon, Selasa, 22 Maret 2022.
Para ASN dosen yang diambil sumpahnya di Ruang Aula Lt III Gedung Rektorat IAIN Ambon sebanyak 24 orang, yang dilanjutkan dengan penandatangan sumpah PNS, serta penyerahan SK 100 persen dari Rektor kepada PNS.
Selain SK 100 persen untuk 24 dosen PNS IAIN Ambon, Rektor juga menyerahkan SK 80 CPNS kepada tujuh orang. Empat di antaranya dosen, dan sisanya pegawai.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS yang dihadiri para pimpinan di IAIN Ambon ini, diharapkan Rektor tidak dipandang sebagai serimonial belaka. Tetapi, pembacaan ikrar PNS ini menjadi bagian penting dalam hidup ASN untuk mengabdi kepada bangsa dan negara di lingkungan pemerintah, terkhususnya di IAIN Ambon.
"Kewajiban kita sebagai PNS harus diutamakan. Sebab, kita tidak diundang oleh negara tapi, kita datang sendiri untuk melamar menjadi PNS. Itu artinya, tugas kita adalah untuk negara." Hal ini ditegaskan Rektor, agar ke depan, para ASN tidak menyalahgunakan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara. Tugasnya untuk bagaimana mentaati seluruh peraturan pemerintah. Sebab, setiap aturan pemerintah yang mengikat ASN, memiliki konsekuensi, yang apabila dilanggar, maka akan disanksi sesuai tindakan masing-masing ASN.
Selanjutnya, para ASN ini akan bertugas di IAIN Ambon, dan akan dibiayai oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan atau peraturan dan undang-undang. "Kita kerja di sini. Kita makan dari sini. Sehingga, kalau aturan pemerintah menghendaki ketaatan, maka harus ditaati. Aturan pemerintah menghendaki ketertiban, maka harus tertib. Bukan memilih jalan sendiri-sendiri di luar aturan pemerintah," tegas Rektor mengingatkan.
Siapapun dan dengan latar belakang apapun, harus tunduk dan taat kepada aturan pemerintah, setelah sah menjadi ASN. Tugas selanjutnya, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai penempatan, juga berkewajiban untuk menjaga marwah IAIN Ambon sebagai lembaga pemerintah. "Jangan sampai karena dendam atau karena tidak suka dengan seseorang, sehingga kita mengabaikan tugas utama sebagai ASN," ingat Rektor.
Rektor mengaku bangga dengan para ASN baru kemarin. Sebab, di antara mereka terdapat ASN yang non-Muslim. Seperti diketahui, bahwa IAIN Ambon merupakan PTKIN, namun, regulasi pemerintah membolehkan siapapun untuk bekerja di IAIN Ambon, tanpa memandang suku, agama dan ras.
"Ini suatu perubahan yang harus kita terima secara organisasi. Apalagi, kalau kampus ini sudah menjadi Universitas, secara otomatis akan membuka fakultas umum, yang memberikan ruang kepada semua orang. Perlu saya tegaskan, bahwa dalam lingkungan pendidikan, semua orang diterima. Tidak memandang status agama, suku dan ras. Sebab, ilmu yang disampaikan untuk suatu kebaikan, tidak dilihat dari statusnya. Maka, mari kita maknai perubahan ini sebagai suatu anugerah untuk menuju perubahan yang lebih baik di masa mendatang," tekan Rektor.
Sebagai penutup, selain menyampaikan penghargaan selamat dan sukses kepada para ASN ini, ia juga mengingatkan, bahwa seluruh ASN yang telah mencapai 100 persen, dan yang SK 80 adalah murni tanpa intervensi siapapun, termasuk dirinya. "Semoga ini semua menjadi berkah untuk kemajuan bangsa dan negara, terkhusus IAIN Ambon ke depan," tutup Rektor. (*)
Reporter : Yusuf Samanery
IAIN AMBON sk cpns sk pns 2021