Fakultas Syariah UIN Ambon Turunkan 59 Mahasiswa dalam Magang Peradilan

UIN AMBON, --- Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon menurunkan sebanyak 59 mahasiswa untuk mengikuti magang peradilan selama kurang lebih satu bulan pada sejumlah kantor di Kota Ambon. Pelepasan mahasiswa magang ini dilakukan secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eka Dahlan Uar, M.Si di Ruang Aula Fakultas, Kamis, 13 Agustus 2025.

Dekan dalam sambutannya menyatakan, pelaksanaan magang diperuntukkan bagi mahasiswa akhir studi, khususnya mahasiswa semester 6 yang akan memasuki semester 7. Melalui kegiatan ini, mahasiswa akan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama perkuliahan, di dunia kerja yang sesungguhnya, baik pada instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Mahasiswa akan ditempatkan pada perkantoran yang telah menjadi rekanan fakultas dalam kerjasama, baik itu kantor pemerintahan maupun swasta yang ada di Kota Ambon.

Ia berharap, melalui program magang ini, mahasiswa mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama kuliah, sehingga dapat diimplementasikan di tengah masyarakat. Pengalaman kerja langsung ini akan menjadi modal penting bagi pengembangan profesionalitas, sekaligus memberikan nilai jual lebih setelah lulus dari Fakultas Syariah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon.

Sementara Ketua Panitia M. Saleh Suat, SH., MH dalam laporannya menjelaskan, kegiatan magang yang dijadwalkan berlangsung satu bulan ini, diikuti 59 mahasiswa dari empat program studi; Prodi S1 Hukum Ekonomi Syariah, Prodi S1 Hukum Keluarga, Prodi S1 Hukum Pidana Islam, dan Prodi S1 Perbandingan Madzhab.

Mahasiswa ditempatkan pada 17 kantor baik pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Ambon. Di antaranya; Biro Hukum dan HAM Kantor Gubernur Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kantor Bawaslu Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengadilan Negeri Maluku, Kantor Otoritas Jasa Keuangan Maluku, termasuk Kantor Badan Narkotika Nasional Maluku.

Para mahasiswa ini, kata Saleh, selanjutnya akan dihantar oleh dosen pembimbing lapangan pada Jumat, 14 Agustus 2025, setelah dilakukan pelepasan oleh dekan pada 13 Agustus 2025.

Ia berharap, para mahasiswa dapat mengikuti magang ini dengan serius, karena mereka akan dinilai baik oleh instruktur di tempat magang, maupun dosen pendamping. Para mahasiswa selama kegiatan magang, diwajibkan untuk mengisi jurnal harian dan wajib membuat laporan akhir untuk dipertanggungjawabkan kepada panitia guna mendapatkan sertifikat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *